Saturday, December 16, 2017

CARA BAYAR PAJAK KENDARAAN TERBARU 2017

Assalaamu'alaikum teman-teman khususnya di wilayah Cimahi Jawa Barat.


Membayar pajak adalah salah satu kewajiban kita sebagai warga negara yang baik. Biaya operasional pemerintahan salah satunya adalah dari pajak.

Hari ini, 16 Desember 2017 kebetulan saya urus pembayaran pajak sendiri kendaraan roda dua di Samsat Cimahi. Yang belum tahu lokasinya silahkan cari aja ya di internet alamat lengkapnya.

Ternyata cukup mudah kok sobat untuk urus pembayaran pajak kendaraan. Kalau bayar pajak kendaraan roda dua yang 1 tahun maka cukup bawa aja :

🛵 STNK asli dan KTP asli sesuai dengan identitas di STNK.
🛵 Lalu datang aja ke Samsat.
🛵 Di Samsat insyaAllah sobat akan di sambut oleh customer service dan akan bertanya keperluan sobat.
🛵 STNK asli dan KTP asli akan dipinjam oleh CS lalu sobat dikasih map kuning.
🛵 Bawa map tersebut ke loket FORMULIR. Simpan saja di situ dan cari tempat duduk untuk menunggu dipanggil dan membayar pajak kendaraan sobat. Tidak perlu isi formulir apapun. (Semoga sama diseluruh samsat di Indonesia).
🛵 Lalu setelah di panggil nama dalam STNK, segera maju ke loket sumber suara dan bayarlah pajaknya.
🛵 Lalu duduk aja lagi untuk menunggu cetak STNK sobat.

Mudah kok...

Pajak yang kita bayarkan akan masuk ke kas negara yang selanjutnya akan digunakan untuk kebutuhan  negara, dalah satunya ya pembangunan infrastruktur yang tiap hari mungkin kita lewati pake kendaraan kita.

Maka setiap warga negara yang memiliki kendaraan supaya dengan sadar membayar pajak setiap tahun. Tidak mahal kok jika dibandingkan dengan manfaat kendaraan dan infrastruktur yang kita manfaatkan, yang kita gunakan sehari-hari.

Semoga bermanfaat


No comments:

Post a Comment