Monday, February 10, 2014

Bagaimana Mendaftarkan Website ke 100 Lebih Search Engines

Assalaamu'alaikum sobat pembaca Rajamenyok. Senang rasanya kalo bisa belajar membuat blog seperti saya ini. Pokoknya jangan berhenti belajar deh, serap ilmu-ilmu yang bermanfaat agar kelak ketika tua menjadi orang yang bijak....hehehehe..

Bagi sobat yang masih baru belajar membuat blog seperti saya ini, sangat penting untuk tahu informasi ini. Yaitu cara mendaftarkan website / blog kita ke banyak mesin pencari, agar website atau blog kita cepat terkenal, cepat di kenal oleh mesin pencari. Sehingga artikel yang kita buat, yang kita unggah di website atau blog kita bisa dibaca banyak orang dan memberi manfaat untuk banyak orang. 




Ok, untuk sobat-sobat pemula setelah website atau blog sobat rampung, maka saatnya melangkah ke tahapan berikutnya, yaitu memperkenalkan website atau blog kita ke dunia maya, tentu mediatornya adalah menggunakan search engine.

Salah satu untuk mendaftarkan website atau blog kita ke search engine adalah melalui www.diggza.com. Situs ini menyediakan layanan gratis untuk kita semua yang ingin mendaftarkan website atau blognya ke 100 lebih search engine.

Sobat buka link tersebut lalu masukkan url website atau blog kita, kemudian sertakan email sobat juga, kemudian klik saja "check all", udah deh tinggal klik "Submit my site", selesai sob....

Dalam beberapa detik akan muncul laporan dari diggza.com. Selamat mencoba ya sob.

No comments:

Post a Comment