Sholat tarawih
Sobat blogger muslim.., saat romadlon ikutan tarawih kah?. Semoga saja semua
muslim semangat untuk mengerjakannya. Tapi jangan sampai tidak tahu apa
manfaatnya?. Karena percuma ibadah tapi tidak pernah tahu manfaatnya. Supaya
tahu apa manfaatnya ibadah kita harus cari tahu. Yaitu dengan mengikuti
pengajian-pengajian. Kita bawa Alqur an atau Alhaditsnya terus kita kaji deh
sama pak ustadz atau guru kita. Jangan hanya beli buku lalu kita baca sendiri,
atau beli qur an dan hadits terus kita kaji sendiri karena ada tafsirnya atay karena jago bahasa arab. Nabi Muchammad saja di ajari oleh malaikat Jibril soal ibadah, lalu malaikat Jibril sendiri dari siapa bisa mengajarkan ibadah?, tentu dari yang menyuruhnya yaitu Allah subhaanahu wata'aalaa. Mengenai sholat tarawih kami akan
coba tuliskan sesuai pengetahuan yang kami dapatkan dari beberapa catatan hadits ketika mengaji bersama para guru kami, sebagai
berikut :
“Kaana
rosululloohi SAW yurogh-ghibu fii qiyaami romadloon min ghoiri an-yakmurohum bi’aziimatin,
wayaquulu; man qooma romadloona iimaanan wachtisaaban ghufiro lahu maa
taqoddama min dzambihi. Fatuquffiya rosululloohi SAW wal-amru ‘alaa dzaalika,
tsumma kaanal amru kadzaalika fii khilaafati abii bak-rin washod-ron min
khilaafati ‘umarobnil khottobi ‘alaa dzaalika”. (HR. Tirmidzi).
Artinya : Nabi Muchammad senang mengerjakan sholat sunnah di
bulan romadlon tanpa memerintahkan sholat tersebut sebagai kewajiban bagi
umatnya. Nabi bersabda: barang siapa yang sholat sunnah (sekarang tarawih) di bulan
romadlon karena dasar iman dan mencari pahala maka dosa yang telah dikerjakan
diampuni oleh Alloh. Lalu ketika nabi wafat perkara tentang sholat sunnah di
bulan romadlon tetap seperti ketika nabi masih hidup. (muslim kala itu
mengerjakan sendiri-sendiri sholat sunnah tersebut). Di zaman kekholifahan abu
bakar juga tetap seperti itu hingga di pertengahan kekholifahan umar bin
khottob juga masih sama.
Anna rosulalloohi SAW khoroja lailatan min
jaufil-lail fashollal fil masjidi washollaa rijaalun bisholaatihi, fa-ashbachan
naasu fatachad-datsuu fajtama’a aktsaru minhum fashollau ma’ahu fa-ashbachan
naasu fatachad-datsuu, fakatsuro ahlul masjidi minallailatits-tsaalitsati
fakhoroja rosululloohi SAW fashollaa fashollau bisholaatihi. Falammaa kanatil
lailatur robi’atu ‘ajazal masjidu ‘an ahlihi chattaa khoroja
lisholaatish-shubchi, falammaa qodlool faj-ro aqbala ‘alaan naasi fatasyahhada
tsumma qoola amma ba’du; fa-innahu lam yakhfa ‘alayya makaanukum, walakinnii
khosyiitu antufrodlo ‘alaikum fata’jizuu ‘anhaa, fatuwuffiya rosululloohi SAW
wal-amru ‘alaa dzaalika. (HR. Bukhori).
Artinya : Sesungguhnya nabi keluar di tengah malam (bulan
romadlon) kemudian sholat di masjid. Beberapa laki-laki juga sholat menjadi
makmum nabi. Pagi harinya mereka yang ikut sholat dengan nabi cerita-cerita
kepada teman-temannya bahwa semalam mereka sholat berjama’ah dengan nabi.
Orang-orang yang mendengar itu malam harinya datang ke masjid untuk ikut sholat
juga. Dan pagi harinya mereka juga bercerita kepada teman-temannya yang belum
tahu. Malam ke tiga jumlah yang datang ke masjid jauh lebih banyak daripada
malam pertama dan kedua. Maka mereka sholat sunnah berjama’ah dengan nabi.
Malam ke empat masjid benar-benar penuh sesak dengan orang-orang yang ingin
sholat sunnah berjama’ah dengan nabi namun nabi tidak keluar ke masjid untuk
sholat sunnah. Nabi baru keluar ke masjid ketika sholat subuh. Selesai sholat
subuh nabi menghadap kepada makmum dan membaca tasyahud untuk memulai sabdanya.
Nabi bersabda: sungguh aku tahu apa yang tadi malam terjadi di sini. Aku tidak
keluar untuk sholat sunnah seperti empat malam sebelumnya karena aku kuatir
jika sholat tersebut jadi perintah wajib dari Alloh untuk kalian dan kemudian
kalian tidak mampu mengerjakannya. Maka sampai nabi wafat perkara sholat sunnah
tersebut masih seperti itu. (mereka tetap mengerjakan tapi sendiri-sendiri).
…’An abdirrochmaanibni ‘abdil qooriyyi annahu qoola;
khorojtu ma’a ‘umarobnil khoth-thoobi R.A. lailatan fii romadloon ilal masjidi
fa-idzaan naasu auzaa’un mutafarriquuna yushollir rojulu linafsihi wayushollir
rojulu fayusholli bisholaatihir rohthu, faqoola ‘umaru; innii aroo lau jama’tu
haa-ulaa-i ‘alaa qoori-in waachidin lakaana amtsala tsumma ‘azama fajama’ahum
‘alaa ubayyibni ka’bin tsumma khorojtu ma’ahu lailatan ukhroo, wannaasu
yusholluuna bisholaati qoori-ihim. Qoola ‘umaru; ni’mal bid’atu haadzihi
wallatii yanaamuuna ‘anhaa afdlolu minallatii yaquumuuna yuriidu aakhirol laili
wakaanan naasu yaquumuuna awwalahu. (HR.
Bukhori)
~Dari Abdirrohman Bin Qori dia berkata; aku di suatu malam keluar rumah
menuju masjid bersama Umar Bin Khothob R.A. Di masjid itu banyak orang yang
sedang sholat sunnah. Ada seorang laki-laki sholat sendirian, ada juga
laki-laki yang sholat sendirian lalu segolongan laki-laki lain mengikuti sholatnya.
Umar berkata; aku punya pendapat jika mereka yang sholat itu dikumpulkan
(berjama’ah) pada satu imam sholat, pasti lebih baik. Maka Umar menetapkan
keputusannya itu dan menetapkan Ubai Bin Ka’bin sebagai imam sholat mereka. Di
malam yang lain aku keluar lagi bersama Umar dan malam itu orang-orang telah
sholat sunnah dengan berjama’ah. Umar berkata; ini adalah sebaik-baiknya bid’ah
(tambahan). Adapun orang-orang yang tidur saat yang lain sholat itu lebih
utama. Maksudnya Umar adalah orang-orang yang sholat sunnahnya di akhir malam
itu lebih baik. Karena mereka yang sholat ketika itu adalah sholat di awal
malam.
Sahabat…, memang Nabi Muchammad tidak pernah memerintahkan
sholat sunnah tarawih dikerjakan secara berjama’ah. Nabi pun dalam kuatir jika
sholat sunnah tersebut akhir dijadikan perintah wajib oleh Alloh. Makanya Nabi
membiarkan umatnya kala itu beribadah seperti malam-malam di bulan yang lain
selain romadlon. Hanya saja Nabi memberitahukan bahwa amalan di bulan romadlon
dilipatkan pahalanya seratus kali lipat dibanding hari-hari di luar bulan
romadlon. Maka di zaman kholifah Abu Bakar, beliau juga tidak merubah keadaan
itu. Ketika Kholifah Umar telah memimpin umat Islam selama ± 5 tahun, beliau
mendapat ilham agar sholat sunnah tarawih dipimpin oleh satu imam sholat
(berjama’ah). Maka perkara tersebut mulai dilaksanakan dan sampai hari ini umat
islam masih terus mengamalkan perkara itu.
Perlu kami ingatkan bahwa bid’ah dalam ibadah dalam bentuk
apapun adalah sesat, dan tiap sesat tempatnya adalah neraka. Bid’ah adalah
model ibadah yang tidak diperintahkan oleh Alloh dalam Alqur an juga tidak
pernah dicontohkan oleh Nabi dalam Alhadits. Lalu kenapa di dalam hadits diatas
diceritakan Umar membuat bid’ah?. Perhatikan hadits berikut ini :
Qoola
rosululloohi SAW; Iqtaduu billadzaini min ba’dii, Abi Bak-rin wa ‘Umaro.
(HR. Tirmidzi)
~Rosul SAW bersabda; setelah aku meninggal nanti ikutilah kedua
orang ini, yaitu Abu Bakar dan Umar.
Qoola rosululloohi SAW; Lau kaana ba’dii nabiyyun
lakaana umarobnal khoth-thoobi. (HR.
Tirmidzi)
~Rosul SAW bersabda; seandainya ada nabi setelah aku meninggal, maka
niscaya umar bin khothob.
…’An abi dzarrin qoola; sami’tu rosulalloohi SAW
yaquulu; innallooha ta’aalaa wadlo’al chaqqo ‘alaa lisaani ‘umaro, yaquulu
bihi. (HR. Abu daud)
~Dari abi dzar dia
berkata; aku mendengar rosul SAW bersabda; sesungguhnya Alloh meletakkan
kebenaran di dalam lisannya umar, dengan kebenaran itu umar berkata.
Berarti
contoh ibadah yang dicontohkan oleh Abu Bakar dan Umar ditanggung kebenarannya
oleh Nabi.
Terima kasih telah membaca halaman ini. Semoga Allah senantiasa memberikan keamanan, keselamatan, kelancaran, keberhasilan dan kebarokahan, aamiin.
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete