Wednesday, July 10, 2013

Tentang sholat tarawih

Sholat tarawih

Sobat blogger muslim.., saat  romadlon ikutan tarawih kah?. Semoga saja semua muslim semangat untuk mengerjakannya. Tapi jangan sampai tidak tahu apa manfaatnya?. Karena percuma ibadah tapi tidak pernah tahu manfaatnya. Supaya tahu apa manfaatnya ibadah kita harus cari tahu. Yaitu dengan mengikuti pengajian-pengajian. Kita bawa Alqur an atau Alhaditsnya terus kita kaji deh sama pak ustadz atau guru kita. Jangan hanya beli buku lalu kita baca sendiri, atau beli qur an dan hadits terus kita kaji sendiri karena ada tafsirnya atay karena jago bahasa arab. Nabi Muchammad saja di ajari oleh malaikat Jibril soal ibadah, lalu malaikat Jibril sendiri dari siapa bisa mengajarkan ibadah?, tentu dari yang menyuruhnya yaitu Allah subhaanahu wata'aalaa. Mengenai sholat tarawih kami akan coba tuliskan sesuai pengetahuan yang kami dapatkan dari beberapa catatan hadits ketika mengaji bersama para guru kami, sebagai beriku


“Kaana rosululloohi SAW yurogh-ghibu fii qiyaami romadloon min ghoiri an-yakmurohum bi’aziimatin, wayaquulu; man qooma romadloona iimaanan wachtisaaban ghufiro lahu maa taqoddama min dzambihi. Fatuquffiya rosululloohi SAW wal-amru ‘alaa dzaalika, tsumma kaanal amru kadzaalika fii khilaafati abii bak-rin washod-ron min khilaafati ‘umarobnil khottobi ‘alaa dzaalika”. (HR. Tirmidzi).

Artinya : Nabi Muchammad senang mengerjakan sholat sunnah di bulan romadlon tanpa memerintahkan sholat tersebut sebagai kewajiban bagi umatnya. Nabi bersabda: barang siapa yang sholat sunnah (sekarang tarawih) di bulan romadlon karena dasar iman dan mencari pahala maka dosa yang telah dikerjakan diampuni oleh Alloh. Lalu ketika nabi wafat perkara tentang sholat sunnah di bulan romadlon tetap seperti ketika nabi masih hidup. (muslim kala itu mengerjakan sendiri-sendiri sholat sunnah tersebut). Di zaman kekholifahan abu bakar juga tetap seperti itu hingga di pertengahan kekholifahan umar bin khottob juga masih sama.

Anna rosulalloohi SAW khoroja lailatan min jaufil-lail fashollal fil masjidi washollaa rijaalun bisholaatihi, fa-ashbachan naasu fatachad-datsuu fajtama’a aktsaru minhum fashollau ma’ahu fa-ashbachan naasu fatachad-datsuu, fakatsuro ahlul masjidi minallailatits-tsaalitsati fakhoroja rosululloohi SAW fashollaa fashollau bisholaatihi. Falammaa kanatil lailatur robi’atu ‘ajazal masjidu ‘an ahlihi chattaa khoroja lisholaatish-shubchi, falammaa qodlool faj-ro aqbala ‘alaan naasi fatasyahhada tsumma qoola amma ba’du; fa-innahu lam yakhfa ‘alayya makaanukum, walakinnii khosyiitu antufrodlo ‘alaikum fata’jizuu ‘anhaa, fatuwuffiya rosululloohi SAW wal-amru ‘alaa dzaalika. (HR. Bukhori).

Artinya : Sesungguhnya nabi keluar di tengah malam (bulan romadlon) kemudian sholat di masjid. Beberapa laki-laki juga sholat menjadi makmum nabi. Pagi harinya mereka yang ikut sholat dengan nabi cerita-cerita kepada teman-temannya bahwa semalam mereka sholat berjama’ah dengan nabi. Orang-orang yang mendengar itu malam harinya datang ke masjid untuk ikut sholat juga. Dan pagi harinya mereka juga bercerita kepada teman-temannya yang belum tahu. Malam ke tiga jumlah yang datang ke masjid jauh lebih banyak daripada malam pertama dan kedua. Maka mereka sholat sunnah berjama’ah dengan nabi. Malam ke empat masjid benar-benar penuh sesak dengan orang-orang yang ingin sholat sunnah berjama’ah dengan nabi namun nabi tidak keluar ke masjid untuk sholat sunnah. Nabi baru keluar ke masjid ketika sholat subuh. Selesai sholat subuh nabi menghadap kepada makmum dan membaca tasyahud untuk memulai sabdanya. Nabi bersabda: sungguh aku tahu apa yang tadi malam terjadi di sini. Aku tidak keluar untuk sholat sunnah seperti empat malam sebelumnya karena aku kuatir jika sholat tersebut jadi perintah wajib dari Alloh untuk kalian dan kemudian kalian tidak mampu mengerjakannya. Maka sampai nabi wafat perkara sholat sunnah tersebut masih seperti itu. (mereka tetap mengerjakan tapi sendiri-sendiri).

…’An abdirrochmaanibni ‘abdil qooriyyi annahu qoola; khorojtu ma’a ‘umarobnil khoth-thoobi R.A. lailatan fii romadloon ilal masjidi fa-idzaan naasu auzaa’un mutafarriquuna yushollir rojulu linafsihi wayushollir rojulu fayusholli bisholaatihir rohthu, faqoola ‘umaru; innii aroo lau jama’tu haa-ulaa-i ‘alaa qoori-in waachidin lakaana amtsala tsumma ‘azama fajama’ahum ‘alaa ubayyibni ka’bin tsumma khorojtu ma’ahu lailatan ukhroo, wannaasu yusholluuna bisholaati qoori-ihim. Qoola ‘umaru; ni’mal bid’atu haadzihi wallatii yanaamuuna ‘anhaa afdlolu minallatii yaquumuuna yuriidu aakhirol laili wakaanan naasu yaquumuuna awwalahu. (HR. Bukhori)

~Dari Abdirrohman Bin Qori dia berkata; aku di suatu malam keluar rumah menuju masjid bersama Umar Bin Khothob R.A. Di masjid itu banyak orang yang sedang sholat sunnah. Ada seorang laki-laki sholat sendirian, ada juga laki-laki yang sholat sendirian lalu segolongan laki-laki lain mengikuti sholatnya. Umar berkata; aku punya pendapat jika mereka yang sholat itu dikumpulkan (berjama’ah) pada satu imam sholat, pasti lebih baik. Maka Umar menetapkan keputusannya itu dan menetapkan Ubai Bin Ka’bin sebagai imam sholat mereka. Di malam yang lain aku keluar lagi bersama Umar dan malam itu orang-orang telah sholat sunnah dengan berjama’ah. Umar berkata; ini adalah sebaik-baiknya bid’ah (tambahan). Adapun orang-orang yang tidur saat yang lain sholat itu lebih utama. Maksudnya Umar adalah orang-orang yang sholat sunnahnya di akhir malam itu lebih baik. Karena mereka yang sholat ketika itu adalah sholat di awal malam.

Sahabat…, memang Nabi Muchammad tidak pernah memerintahkan sholat sunnah tarawih dikerjakan secara berjama’ah. Nabi pun dalam kuatir jika sholat sunnah tersebut akhir dijadikan perintah wajib oleh Alloh. Makanya Nabi membiarkan umatnya kala itu beribadah seperti malam-malam di bulan yang lain selain romadlon. Hanya saja Nabi memberitahukan bahwa amalan di bulan romadlon dilipatkan pahalanya seratus kali lipat dibanding hari-hari di luar bulan romadlon. Maka di zaman kholifah Abu Bakar, beliau juga tidak merubah keadaan itu. Ketika Kholifah Umar telah memimpin umat Islam selama ± 5 tahun, beliau mendapat ilham agar sholat sunnah tarawih dipimpin oleh satu imam sholat (berjama’ah). Maka perkara tersebut mulai dilaksanakan dan sampai hari ini umat islam masih terus mengamalkan perkara itu.

Perlu kami ingatkan bahwa bid’ah dalam ibadah dalam bentuk apapun adalah sesat, dan tiap sesat tempatnya adalah neraka. Bid’ah adalah model ibadah yang tidak diperintahkan oleh Alloh dalam Alqur an juga tidak pernah dicontohkan oleh Nabi dalam Alhadits. Lalu kenapa di dalam hadits diatas diceritakan Umar membuat bid’ah?. Perhatikan hadits berikut ini : 

Qoola rosululloohi SAW; Iqtaduu billadzaini min ba’dii, Abi Bak-rin wa ‘Umaro. (HR. Tirmidzi)

~Rosul SAW bersabda; setelah aku meninggal nanti ikutilah kedua orang ini, yaitu Abu Bakar dan Umar.

Qoola rosululloohi SAW; Lau kaana ba’dii nabiyyun lakaana umarobnal khoth-thoobi. (HR. Tirmidzi)

~Rosul SAW bersabda; seandainya ada nabi setelah aku meninggal, maka niscaya umar bin khothob.

…’An abi dzarrin qoola; sami’tu rosulalloohi SAW yaquulu; innallooha ta’aalaa wadlo’al chaqqo ‘alaa lisaani ‘umaro, yaquulu bihi. (HR. Abu daud)

~Dari abi dzar dia berkata; aku mendengar rosul SAW bersabda; sesungguhnya Alloh meletakkan kebenaran di dalam lisannya umar, dengan kebenaran itu umar berkata. 

Berarti contoh ibadah yang dicontohkan oleh Abu Bakar dan Umar ditanggung kebenarannya oleh Nabi.

Terima kasih telah membaca halaman ini. Semoga  Allah senantiasa memberikan keamanan, keselamatan, kelancaran, keberhasilan dan kebarokahan, aamiin.


1 comment: