Thursday, July 18, 2013

Tentang Zakat Fitrah


Sobat blogger.., Tidak Ada Alasan Apapun, Wajib Zakat!
Aku kan termasuk orang miskin pak…, harusnya dibantu donk…, bukan diminta memberikan zakat fitrah…
O…, tidak ada!. 

‘Anibni ‘umar RA qoola; farodlo rosululloohi SAW zakaatal fith-ri shoo’an min tamrin au shoo’an minn sya’iirin ‘alal ‘abdi wal churri wadz-dzakari wal-untsa wash-shoghiiri walkabiiri minal muslimiina wa-amaro bihaa antu-addii qob-la khuruujinnaasi ilash-sholaati.(HR. Bukhori).

~Dari ibnu ‘Umar RA. Dia berkata; Rosul telah mewajibkan kepada umat muslim untuk memberikan zakat fitrahnya sebanyak 1 sok (±2,7kg) dari bahan makanan pokok yang dimakan sehari-hari yaitu kurma atau gandum. Itu wajib bagi budak (ketika itu masih ada perbudakan), dan orang yang merdeka dan orang laki-laki dan perempuan dan anak kecil dan orang tua. Dan rosul memerintahkan agar zakat fitrahnya sudah diberikan kepada ‘amil zakat sebelum orang-orang keluar rumah untuk melaksanakan sholat idul fitri.

Sob…, zakat fitrah itu berarti harus bagi setiap orang islam. Yang kaya yang kurang kaya, semua wajib. Bahkan seandainya ada bayi lahir sebelum orang-orang berangkat untuk sholat idul fitri pun harus di keluarkan zakatnya. 

‘Anibni ‘abbaasin qoola; farodlo rosululloohi SAW zakaatal fith-ri thuhrotan lish-shooimi minallaghwi warrofatsi wathu’matan lilmasaakiini, man addaahaa qob-lash-sholaati fahiya zakaatun maqbuulatun, waman addaahaa ba’dash-sholaati fahiya shodaqotun minash-shodaqooti.(HR. Abu Daud).

~Dari ibnu ‘Abbas dia berkata; Rosul mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang puasa dari lahan (pekerjaan yang tidak ada manfaatnya) dan pembicaraan-pembicaraan yang melanggar selama melaksanakan puasa romadlon. Juga untuk member makan orang miskin. Barang siapa yang mendatangkan zakatnya sebelum sholat idul fitri maka zakatnya diterima Allah sebagai zakat. Dan barang siapa yang menyerahkan zakatnya setelah sholat idul fitri maka zakatnya diterima Allah sebagai sodaqoh biasa.

Jadi jangan sampai telat ya menyerahkan zakatnya…menyerahkan lebih banyak dari yang ditentukan oleh rosul itu lebih baik. karena banyak orang yang masih memerlukan uluran tangan kita. Agar mereka juga dapat merasakan indahnya lebaran,  maka kita yang lebih mampu supaya berbagi sesuai kemampuan kita.

Lalu bagaimana dengan orang-orang yang tidak mampu memberikan zakat fitrah...???, Apakah mereka tidak wajib untuk zakat fitrah..???. Jawabnya kan sudah ada tadi diatas sob....inilah tugas dan kewajiban para 'amil zakat, para pengurus masjid untuk memberikan solusi. Saya sarankan kepada teman-teman yang diperkirakan tidak mampu memberikan zakat sebelum idul fitri, supaya segera datang ke tempat dimana biasanya sobat melakukan pengajian. Sampaikan kepada pengurus masjid tentang hal itu, mereka seharusnya memberikan solusi.

Bagi para pengurus masjid dan para 'amil zakat, jika ada sobat muslim yang laporan seperti diatas tadi, maka solusinya adalah dengan cara meminjamkan beras kepada sobat muslim yang tidak mampu. Jika 'amilnya mampu meminjamkan ya bagus, atau pengurus masjidnya yang meminjamkan beras. Jika tidak mampu maka segeralah berkoordinasi dengan muslim lain yang sekiranya mampu memberikan pinjaman. Nah.., ketika datang waktunya pembagian beras zakat kepada delapan asnaf yang berhak menerima zakat, maka orang yang tidak mampu tadi, yang harus meminjam beras untuk membayar zakat tadi supaya diberikan bagian beras lebih banyak. Sehingga dia bisa membayar hutang beras dan ada sisa beras untuk dimasak di rumah sehingga mereka tetap bisa merasakan indahnya idul fitri.





Sumber : Al-sunnah

No comments:

Post a Comment